Pada tahun 2017 sudah dilakukan Akreditasi oleh Tim Asesor dari BAN-SM. Dalam akreditasi tersebut, Kepala sekolah didampingi oleh seluruh dewan guru menemui dan mempertanggungjawabkan segala pertanyaan yang diajukan oleh Tim Asesor.
Hasilnya, SMATA Al Ishlah telah terakreditasi yang artinya sah secara hukum menyelenggarakan kegiatan Belajar Mengajar.